Cegah Ekstremisme, 61 Mantan Anggota JI Banten Ikuti Dialog Kebangsaan
By Admin

Dok. Densus 88 AT Polri
nusakini.com, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menggelar program pembinaan ideologi bagi puluhan mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Banten. Kegiatan edukatif yang berlangsung pada Selasa (29/9/2026) di Kota Serang ini bertujuan memperkuat pemahaman kebangsaan serta moderasi beragama.
Kasatgaswil Banten Densus 88, Kombespol Mayndra Eka W., menyebut langkah pembinaan ini sebagai kelanjutan dari kesepakatan pascabubar kelompok tersebut. “Program ini merupakan rangkaian roadmap yang diharapkan dapat mendorong para peserta untuk semakin terintegrasi dan berperan positif di tengah masyarakat,” tegasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian mencatat telah melaksanakan belasan kegiatan serupa di berbagai provinsi di seluruh Indonesia. Langkah pemberdayaan eks narapidana terorisme ini terus mendapat dukungan penuh dari aparat pemerintah daerah guna menekan potensi radikalisme.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Amrullah, turut hadir memberikan pandangannya terkait pentingnya merawat keberagaman melalui toleransi antarwarga. Menurut Amrullah, proses transformasi pemikiran ini sangat krusial untuk kembali menempatkan Pancasila sebagai landasan utama dalam bernegara.
Dari sisi keamanan wilayah, perwakilan Ditintelkam Polda Banten, Kompol Deni Ramdani, mengingatkan agar masyarakat luas lebih peka terhadap peredaran narasi kekerasan. Pemahaman mendalam terkait pola penyebaran paham radikal dinilai aparat mampu membangun ketahanan sosial yang kuat di tingkat akar rumput.
Acara ini juga diisi dengan pemutaran film dokumenter sejarah serta diskusi langsung bersama sejumlah tokoh senior mantan kelompok JI. Kehadiran figur seperti Para Wijayanto dan Zarkasih diharapkan pihak penyelenggara mampu memberikan pandangan konstruktif dalam sesi pemecahan masalah bersama.
Melalui ruang dialog terbuka, para peserta difasilitasi untuk mengevaluasi pemahaman mereka masing-masing melalui pengisian kuesioner khusus dari kepolisian. Pendekatan persuasif dan sistematis ini diharapkan menjadi fondasi yang kokoh dalam mencegah kembalinya paham ekstrem di masa depan.
Sinergi berkelanjutan antara kepolisian, tokoh agama, dan pemerintah daerah ini menjadi bukti nyata keseriusan negara merangkul kembali mantan simpatisan ekstremis. Harapannya, seluruh peserta dapat lekas berbaur secara normal dan memajukan bangsa Indonesia dengan menjunjung tinggi amanah konstitusi. (*)